Sebanyak 41 Perguruan Tinggi Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum Sultra

  • 24 Apr 2026 14:58 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 41 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan dengan Launching Sentra Kekayaan Intelektual (KI), di salah satu Hotel di Kendari, Jumat 24 April 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pengelolaan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan 41 perguruan tinggi dalam penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan inovasi berbasis riset serta pelindungan hukum terhadap karya intelektual.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat penghasil inovasi yang memiliki potensi nilai tambah ekonomi, khususnya jika didukung dengan sistem pengelolaan Kekayaan Intelektual yang optimal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Sulawesi Tenggara sebagai wilayah kepulauan dengan potensi sumber daya alam dan budaya yang beragam menjadi peluang besar dalam pengembangan Kekayaan Intelektual. Potensi tersebut tersebar di berbagai wilayah, baik daratan maupun kepulauan, yang mencakup sektor kelautan, perikanan, kerajinan, hingga inovasi berbasis riset akademik.

Namun demikian, potensi tersebut memerlukan penguatan dari sisi pelindungan hukum, pendampingan, serta kelembagaan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan MoU ini, Kanwil Kemenkum Sultra bersama perguruan tinggi berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual, termasuk melalui penguatan kelembagaan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.

Launching Sentra KI menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, sebagai upaya menghadirkan pusat layanan yang terintegrasi dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. Keberadaan Sentra KI diharapkan mampu menjangkau potensi-potensi daerah, termasuk di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan KI.

Kakanwil juga menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin perlu diimplementasikan secara nyata melalui program dan kegiatan yang berkelanjutan, sehingga dapat mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI serta hilirisasi hasil riset yang berdampak langsung terhadap perekonomian daerah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara semakin berperan aktif dalam membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing, sekaligus mendukung transformasi pembangunan daerah menuju penguatan sumber daya intelektual.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....