OJK Sultra Dukung Program 3 Juta Rumah Melalui Relaksasi SLIK
- 23 Apr 2026 11:31 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara berpartisipasi aktif dalam mendukung program pembiayaan 3 juta rumah melalui penyesuaian kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa salah satu poin kebijakan tersebut adalah tidak memasukkan nilai nominal tunggakan di bawah Rp1 juta ke dalam data SLIK.
Kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki tunggakan kecil agar tetap bisa mendapatkan pertimbangan pembiayaan dari perbankan.
“Karena nominalnya yang dianggap kecil, maka itu mungkin bisa menjadi judgment buat bank untuk bisa mempertimbangkan memberikan pembiayaan kepada nasabah yang mengajukan KPR,” ujar Bismi Maulana Nugraha.
OJK Sultra turut mengimbau industri perbankan agar tidak menjadikan data SLIK sebagai satu-satunya parameter tunggal dalam pengambilan keputusan pemberian kredit.
Pihak perbankan diminta tetap mengedepankan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) dalam menganalisis permohonan nasabah.
“SLIK itu adalah salah satu dari prinsip 5C itu, kami menghimbau industri perbankan untuk tidak mempertimbangkan SLIK sebagai satu-satunya dalam pengambilan keputusan,” lanjutnya.
Selain itu, OJK akan mendorong percepatan perubahan status data SLIK bagi masyarakat yang telah melakukan pelunasan kewajiban.
Proses pembaruan status menjadi lancar ditargetkan dapat selesai dalam waktu tiga hari kerja agar pengajuan kredit perumahan menjadi lebih cepat.
“Kebijakan kita akan mendorong agar perubahan statusnya itu dalam waktu 3 hari kerja untuk menjadi lancar,” jelas Bismi.
Kebijakan relaksasi tunggakan di bawah Rp1 juta ini juga diharapkan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman modal kerja atau usaha produktif lainnya.
Bismi menilai langkah ini dapat meminimalisir kendala masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan hanya karena persoalan tunggakan nominal kecil yang sudah diselesaikan.
Mengenai kuota program di wilayah Sulawesi Tenggara, OJK menyebutkan bahwa Bank BTN telah memiliki rencana pembangunan perumahan di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat potensi target hingga 80 ribu unit rumah untuk merespons antusiasme warga di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....