Bahaya Membagikan Data Pribadi Secara Sembarangan
- 22 Apr 2026 18:03 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Hal ini disampaikan oleh Kanit 1 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara yang menyoroti meningkatnya kasus penipuan online dari tahun ke tahun.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, mengakses informasi, serta memperluas jejaring sosial. Namun di sisi lain, hal tersebut juga membuka peluang kejahatan di ruang siber yang semakin luas.
“Perkembangan teknologi ini memberikan dampak positif, tetapi juga membuka akses bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan celah di dunia digital,” ujarnya di Kendari.
Ia mengungkapkan, kasus penipuan online mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat sekitar 123 kasus penipuan online, sementara pada tahun 2023 jumlah pengaduan meningkat menjadi 145 kasus.
Peningkatan ini, lanjutnya, tidak lepas dari masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi. Banyak korban yang tanpa sadar membagikan informasi penting seperti nomor telepon, identitas, hingga kode verifikasi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Data pribadi yang dibagikan secara sembarangan dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan berbagai aksi penipuan, termasuk phishing dan pembobolan akun,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap permintaan data pribadi melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial. Selain itu, penting untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....