OJK Sultra Perkuat Literasi Keuangan Pelaku UMKM Konawe

  • 18 Apr 2026 18:17 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Konawe - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pelataran kantor Bupati Konawe, Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap produk serta layanan jasa keuangan formal secara optimal.

Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) guna menjangkau masyarakat secara luas.

Sebanyak 120 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM dan masyarakat umum mengikuti pemaparan materi dari perwakilan OJK.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tugas OJK, pengelolaan keuangan usaha, hingga peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung akses pembiayaan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

“Kegiatan ini mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab bagi para pelaku UMKM,” ujar Bismi Maulana Nugraha.

Partisipasi peserta terlihat tinggi saat sesi diskusi yang membahas maraknya penawaran investasi ilegal dan kejahatan berbasis social engineering.

OJK mengingatkan masyarakat untuk memastikan lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah memiliki izin resmi.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pengaduan resmi melalui Kontak OJK 157 atau Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Selain itu, terdapat layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk membantu masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan.

Konsumen diharapkan berani menolak tawaran investasi yang mencurigakan serta selalu menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis.

OJK berencana terus memperluas jangkauan edukasi ke berbagai wilayah demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....