Gubernur Sultra Umumkan Hasil Seleksi Pejabat Sistem Merit

  • 09 Apr 2026 07:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka mengumumkan hasil seleksi pejabat administrator dan pengawas sebagai tindak lanjut penerapan sistem merit di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu, 8 April 2026.

Hasil seleksi tersebut dibagi ke dalam dua kategori berbeda yakni kategori lolos dan kategori lulus.

Peserta yang masuk kategori lolos dinyatakan terpilih menduduki jabatan dan akan dilantik dalam waktu dekat setelah pertimbangan teknis selesai.

Kategori lulus diberikan kepada peserta yang memenuhi kualifikasi namun belum terpilih untuk mengisi jabatan saat ini.

Nama-nama dalam kategori lulus akan dimasukkan ke dalam bank data talenta untuk dipertimbangkan mengisi jabatan atau promosi di masa mendatang.

Seleksi jabatan eselon III diikuti oleh 83 orang untuk mengisi 27 posisi, sementara eselon IV diikuti 68 orang untuk 24 posisi.

Gubernur menilai kualitas kandidat dari kalangan dokter sangat baik sehingga proses penentuan dilakukan secara lebih selektif.

Terdapat dua posisi jabatan yang dibatalkan pengisiannya karena instansi terkait hanya mengusulkan satu kandidat tunggal.

Pembatalan tersebut dilakukan untuk menjaga prinsip kompetisi yang terbuka sesuai dengan aturan meritokrasi dalam birokrasi.

Penerapan sistem ini merupakan upaya membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kinerja nyata.

Penentuan pejabat yang terpilih didasarkan pada kompetensi, kemampuan, serta integritas yang dimiliki oleh setiap individu.

"Kita ingin merubah sistem, jika sistemnya baik dan berjalan, maka organisasi akan berjalan efektif dan anggaran tepat sasaran," ujar Andi Sumangerukka.

Ditambahkan, sistem meritokrasi dipilih untuk memberikan peluang bagi aparatur yang memiliki kemauan serta kemampuan untuk maju.

Evaluasi terhadap kinerja pejabat yang terpilih akan terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah provinsi.

Pejabat yang tidak memenuhi standar kompetensi dalam pelaksanaannya dapat diganti oleh kandidat lain dari bank data talenta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....