Bapenda Sultra Bakal Lakukan Pengawasan Kendaraan Mati Pajak

  • 08 Apr 2026 09:47 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Sulawesi Tenggara memiliki sekitar 957.377 kendaraan bermotor terdaftar di 17 kabupaten/kota, namun sebanyak 628.537 unit di antaranya belum melunasi pajak kendaraan hingga akhir 2025 . Angka ini menggambarkan tingkat kepatuhan wajib pajak di sektor kendaraan masih sangat rendah .

PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Laode Mahbub, menjelaskan dari total 957.377 kendaraan terdaftar, hanya sekitar 28.840 unit atau 34,35 persen yang telah melunasi pajak kendaraan. Tunggakan pajak kendaraan bermotor berpotensi mengurangi penerimaan daerah hingga ratusan miliar rupiah per tahun jika tidak ada peningkatan ketaatan.

“Artinya, ada sekitar *628.537 unit atau 65,65 persen kendaraan* di Sultra yang masih menunggak pajak,” kata Laode Mahbub.

Menurutnya, ratusan ribu kendaraan tidak taat pajak dapat dimanfaatkan meningkatkan Pendapat Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor . Nantinya akan dibuat regulasi elbih ketat lagi terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yg mati pajak khususnya kendaraan yang ada di wilayah pertambangan dan industri.

“ke depan Bapenda Sultra akan semakin tegas terhadap kendaraan yang mati pajak,’ jelas Laode Mahbub.

Diharapkan melalui strategi tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan .

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....