Pembatasan Medsos Dibawah 16 Tahun, Kominfo Sultra Gandeng Sekolah
- 10 Mar 2026 17:45 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan diberlakukan secara nasional mulai 28 Maret 2026 mendatang.
Kebijakan tersebut menyasar sejumlah platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook guna melindungi anak-anak dari dampak negatif di ruang digital.
Andi Syahrir menilai aturan ini sebagai langkah preventif yang krusial untuk menjaga kesehatan mental serta keamanan privasi generasi muda di Sulawesi Tenggara.
“Kami menyambut positif regulasi ini. Ini adalah upaya negara hadir untuk melindungi anak-anak kita dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta risiko cyberbullying yang kian marak,” ujar Andi Syahrir, Senin, 9 Maret 2026.
Menjelang pemberlakuan aturan tersebut, Dinas Kominfo Sultra telah menyiapkan serangkaian langkah taktis, termasuk sosialisasi masif di lingkungan pendidikan.
Pihak Kominfo akan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi langsung kepada pelajar maupun tenaga pendidik.
Selain itu, kampanye melalui media lokal dan kanal resmi pemerintah terus diaktifkan guna memberi pemahaman kepada orang tua mengenai teknis pembatasan akses ini.
Kominfo Sultra juga berencana melakukan koordinasi dengan penyedia layanan internet (ISP) di daerah untuk memantau implementasi sistem verifikasi usia yang diterapkan pusat.
Meski didukung penuh, Andi Syahrir mengakui adanya tantangan besar dalam implementasi di lapangan, terutama terkait celah teknologi seperti penggunaan VPN.
“Tantangan terberat adalah memastikan validitas data usia pengguna. Selain itu, disparitas pemahaman teknologi antara anak dan orang tua di beberapa wilayah Sultra juga menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Andi Syahrir menekankan bahwa secanggih apa pun sistem yang dibuat oleh pemerintah, peran keluarga tetap menjadi instrumen utama dalam pengawasan.
Para orang tua di Sulawesi Tenggara diimbau untuk lebih proaktif melakukan pendampingan dan tidak membiarkan gawai menjadi satu-satunya media pengasuhan anak.
“Pastikan anak-anak kita menggunakan ruang digital untuk hal produktif, bukan sekadar konsumsi konten tanpa filter,” pungkas Andi Syahrir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....