Kenali Cek KLIK sebelum Beli Produk

  • 28 Feb 2026 15:24 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari terus mengedukasi masyarakat agar menerapkan prinsip “Cek KLIK” sebelum membeli produk pangan, termasuk makanan dan minuman kemasan yang banyak beredar selama Ramadan.

Kepala BPOM Kendari, Andi Amirah Nilawati, S.Si., Apt., M.HSM, mengatakan kampanye Cek KLIK menjadi langkah sederhana namun efektif untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Hal tersebut disampaikannya di Kendari, Jumat 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Cek KLIK merupakan singkatan dari Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa.

“Cek Kemasan artinya memastikan kemasan tidak rusak, penyok, bocor atau berubah bentuk. Cek Label berarti membaca informasi produk secara lengkap. Cek Izin edar memastikan produk terdaftar secara resmi. Dan Cek Kedaluwarsa untuk memastikan produk masih dalam masa konsumsi yang aman,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas izin edar produk secara langsung melalui ponsel.

Andi Amirah Nilawati menegaskan, dengan membiasakan diri menerapkan Cek KLIK, masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dan ikut berperan dalam mencegah peredaran produk ilegal maupun berbahaya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....