Regulasi Baru Diharap Cegah Penelantaran Jamaah
- 26 Feb 2026 12:43 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru guna memperkuat pengawasan penyelenggara perjalanan ibadah umroh, sebagai langkah mencegah terulangnya kasus penelantaran jamaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari, H. Sunardin, mengatakan aturan turunan dari Undang-Undang terbaru tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat ini masih dalam proses penyusunan.
Hal tersebut disampaikannya dalam dialog program Sultra Pagi Ini di RRI Kendari, Selasa 24 Februari 2026.
“Sekarang regulasi turunan sedang digodok di pusat. Mudah-mudahan ini bisa memperkuat sistem pengawasan sehingga kasus penelantaran jamaah tidak terulang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu wacana penguatan sistem adalah kewajiban pendataan jamaah sebelum keberangkatan agar seluruh proses lebih terpantau.
Sunardin berharap regulasi baru tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umroh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....