MPLS Ramah Anak Hadirkan Lingkungan Sekolah Aman Nyaman
- 13 Jul 2026 14:33 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 mulai diterapkan dengan pendekatan ramah anak di berbagai satuan pendidikan termasuk di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Program ini menekankan suasana belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik perundungan dan kekerasan.
Kebijakan MPLS Ramah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan pengalaman pertama yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
| Baca juga: Pemkot Kendari Gelar FGD Asesmen UPTD PPA |
Selain itu, pendekatan ini juga diharapkan mampu membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara lebih baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Saemina S.Pd M.Pd, mengatakan bahwa pelaksanaan MPLS saat ini tidak lagi berorientasi pada kegiatan seremonial, tetapi lebih mengedepankan nilai edukatif dan pembentukan karakter siswa.
“Pelaksanaan MPLS saat ini difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah yang positif, membangun rasa percaya diri siswa, serta memastikan tidak ada praktik perploncoan di lingkungan sekolah,” ujarnya, Senin 13 Juli 2026.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga diwajibkan melibatkan guru secara aktif dalam mendampingi siswa baru selama proses MPLS berlangsung agar tercipta suasana yang inklusif dan menyenangkan.
Sementara itu, salah satu guru di Kendari mengungkapkan bahwa konsep MPLS Ramah memberikan dampak positif terhadap kesiapan mental siswa. Dengan pendekatan humanis, siswa menjadi lebih nyaman dalam berinteraksi dengan lingkungan baru.
“Anak-anak terlihat lebih percaya diri dan tidak canggung saat mengikuti kegiatan MPLS. Mereka juga lebih cepat beradaptasi dengan teman dan guru,” katanya.
Secara nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa MPLS 2026 mengedepankan prinsip inklusif, humanis, dan bebas kekerasan. Pendekatan ini bertujuan menghapus kecemasan siswa serta menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan menyenangkan sejak hari pertama.
Selain itu, melalui regulasi terbaru, pelaksanaan MPLS juga diwajibkan berlangsung selama lima hari dengan penekanan pada penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Dengan penerapan MPLS Ramah, diharapkan seluruh sekolah dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal serta membangun karakter positif sejak awal masa pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....