Sekda Kota Kendari Penting Mendukung Implementasi Sisten dalam Manajemen ASN
- 23 Feb 2026 11:53 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar sosialisasi Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Document Management System (DMS), yang dilaksanakan di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin 23 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari dan turut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting serta live streaming guna memastikan partisipasi yang luas dan merata.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, saat membuka kegiatan menyampaikan sosialisasi ini merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi sistem dalam manajemen ASN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem sesuai prinsip meritokrasi.
Ia menjelaskan pada Pasal 40 huruf H Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2025 menyebutkan bahwa aspek kedelapan penerapan sistem merit adalah digitalisasi manajemen ASN. Digitalisasi tersebut merupakan proses pengelolaan manajemen ASN dengan memanfaatkan teknologi digital yang terintegrasi secara sistematis dan dikelola melalui tata kelola data oleh instansi pemerintah, guna memudahkan penyelenggaraan dan pelayanan manajemen ASN.
“Pengelolaan sistem informasi manajemen ASN berbasis digital yang terintegrasi dan terkolaborasi perlu didukung oleh digitalisasi arsip ASN yang komprehensif secara nasional. Tata kelola arsip ASN yang baik akan memastikan ketersediaan dan kelengkapan arsip, serta menjamin keutuhan, kerahasiaan, keamanan, dan keotentikannya,” ungkap Sekda.
Sekda menambahkan, penerapan Document Management System sangat diperlukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap arsip ASN serta memberikan kemudahan dalam mengakses arsip secara cepat, tepat, dan aman.
“Digitalisasi manajemen ASN yang dirancang untuk efektivitas dan efisiensi harus ditunjang dengan arsip ASN yang lengkap dan akuntabel agar tujuan digitalisasi dapat terwujud secara optimal,” ungkapnya.
Amir Hasan berharap melalui sosialisasi ini, kualitas data ASN di lingkup Pemerintah Kota Kendari semakin meningkat, yang ditandai dengan rendahnya disparitas data ASN serta optimalnya pemanfaatan sistem informasi manajemen ASN yang telah tersedia.
“Hal ini menjadi bagian dari tahapan dan infrastruktur dalam rangka akselerasi penerapan sistem merit dengan target predikat “Maju” bagi Pemerintah Kota Kendari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, SP., MM, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terbangun antara seluruh perangkat daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan berharap kolaborasi yang telah lama kita bangun tetap harmonis guna mendukung akselerasi terwujudnya visi-misi Pemerintah Kota Kendari. Dukungan seluruh perangkat daerah dan ASN sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan DMS, khususnya dalam penilaian oleh BKN,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala OPD dalam memberikan arahan kepada seluruh jajaran staf agar serius dan aktif dalam mendukung implementasi pengelolaan arsip digital. Partisipasi aktif seluruh ASN dinilai menjadi faktor penentu dalam peningkatan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Kendari.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital dalam rangka mewujudkan birokrasi yang modern dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....