Pemkot Kendari Perkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • 10 Feb 2026 18:52 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menghadiri kegiatan Komunikasi Eksekutif terkait hasil penilaian sistem pengendalian intern pemerintah di Kantor BPKP Sultra, Jumat, 6 Februari 2026.

Kegiatan ini membahas hasil penilaian maturitas SPIP Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2025 sekaligus merancang rencana pembinaan untuk tahun anggaran 2026.

Hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan serta Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita dalam pertemuan strategis tersebut.

Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pimpinan daerah dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengenai tata kelola keuangan negara.

Penyampaian capaian maturitas tahun lalu menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Kendari untuk merumuskan agenda prioritas pembinaan lingkungan kerja yang lebih baik.

Sudirman menyatakan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel tetap menjadi prioritas utama bagi jajaran eksekutif di Kota Kendari.

Penerapan sistem pengendalian yang terintegrasi dinilai sebagai instrumen vital dalam memastikan efektivitas serta transparansi setiap program pembangunan daerah.

“Penerapan SPIP Terintegrasi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, dan sesuai aturan,” ujar Sudirman.

Kepala Perwakilan BPKP Sultra, Harry Bowo, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan amanat langsung dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, setiap kepala daerah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

BPKP berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Kota Kendari dalam memperbaiki aspek-aspek yang masih memerlukan pembinaan lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi.

Sinergi antara pemangku kepentingan diharapkan mampu meminimalisir risiko penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di ibu kota provinsi.

Pemerintah daerah optimis bahwa hasil penilaian maturitas tahun ini akan menunjukkan tren positif seiring dengan peningkatan disiplin administratif para ASN.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi mengenai langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kendari.

Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan SPIP-T tahun 2026 berjalan sesuai dengan target yang telah disepakati bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....