Pemerintah Kota Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD

  • 04 Feb 2026 18:21 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Samaturu, Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat arah pembangunan daerah serta memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, membuka secara resmi forum tersebut mewakili Wali Kota Kendari.

“Pemerintah kota mengharapkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas kebijakan,” Ujar Amir Hasan

Arah strategis pembangunan tahun 2027 disusun untuk mendukung visi dan misi daerah yang selaras dengan RPJMD Kota Kendari periode 2025–2029.

Wali Kota menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan terkait isu-isu strategis pembangunan daerah.

Dokumen Rancangan Awal RKPD diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi skala prioritas pembangunan yang tepat.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, melaporkan bahwa tema pembangunan tahun 2027 berfokus pada penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah.

Fokus utama tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, ASN yang profesional, serta akuntabilitas kinerja pemerintahan yang tinggi.

Tema ini merupakan bagian dari tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang telah ditetapkan.

Penyelenggaraan forum ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Landasan hukum lainnya mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Surat Keputusan Wali Kota Kendari terkait pembentukan tim penyusun RKPD.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah, tim percepatan pembangunan, perwakilan masyarakat, hingga unsur akademisi.

Seluruh masukan dari peserta forum akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal sebelum melangkah ke tahapan perencanaan selanjutnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik sebagai bentuk komitmen legal dalam mendukung proses perencanaan daerah.

Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan kolektif terhadap poin-poin strategis yang akan dikawal dalam anggaran tahun 2027 mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....