Sekolah di Kendari Wajib Memiliki Kebun
- 25 Jan 2026 21:43 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari mewajibkan setiap sekolah di Kota Kendari memiliki kebun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Saemina menuturkan pemanfaatan lahan sekolah di Kota Kendari telah dilakukan jauh sebelum hadirnya Kurikulum Merdeka.
“Pemanfaatan lahan ini tidak hanya untuk memperindah lingkungan dengan tanaman jangka pendek atau hidroponik, tetapi juga sebagai media edukasi pembelajaran bagi anak-anak kita,” ujarnya, Minggu 25 Januari 2026.
Ia menambahkan, melalui kebun sekolah, siswa dapat belajar secara langsung bagaimana cara menanam, merawat, hingga memanen tanaman.
Pengetahuan ini diharapkan dapat diterapkan pula di lingkungan keluarga mereka masing-masing.
Selain itu, hasil dari kebun sekolah tersebut akan ditampilkan dalam kegiatan Gelar Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
"Dalam kegiatan ini, siswa tidak hanya memamerkan hasil pertanian mereka, tetapi juga menjual produk olahan, termasuk keterampilan kuliner seperti bakso ikan dan berbagai makanan lainnya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Wali Kota Kendari juga mendorong program ini sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas inflasi di daerah.
“Pemanfaatan lahan di sekolah ini memiliki manfaat ganda, yakni mendidik anak-anak sekaligus membantu menjaga ketersediaan pangan di masyarakat,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....