DP3A Kendari Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan-Anak

  • 22 Des 2025 07:50 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kendari: DPPPA Kota Kendari mencatat ada sebanyak 69 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi pada periode Januari hingga November tahun 2025.

Data tersebut bersumber dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Adapun rincian dari total tersebut yakni 20 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 49 kasus terjadi pada anak.

Kemudian, dari 20 kasus kekerasan perempuan, delapan kasus terjadi di dalam lingkungan keluarga.

Sementara kekerasan dalam rumah tangga yang menyasar anak sebanyak 10 kasus dari total 49 kasus.

Kepala DPPPA Kota Kendari, Fitriani Sinapoy mengatakan, bentuk kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik sebanyak lima kasus, begitu pula dengan kekerasan psikis berjumlah lima kasus.

Selanjutnya, kekerasan seksual sebanyak sembilan kasus, dan satu kasus lainnya masuk kategori penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Sementara, untuk kekerasan terhadap anak diklasifikasikan menjadi lima bentuk antara lain kekerasan fisik berjumlah tujuh kasus," ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk kekerasan psikis ada satu kasus, kekerasan secara seksual sebanyak 37 kasus, penelantaran anak tiga kasus, dan satu kasus lainnya berupa pembatasan akses.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyediakan layanan pelaporan bagi para korban kekerasan maupun saksi atas tindakan tersebut.

"Setiap korban akan diberikan layanan konseling maupun pendampingan hukum," bebernya.

Ia menambahkan, jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat diharapkan dapat melaporkan kasus tersebut ke pihak UPTD PPA Kota Kendari, untuk mendapat penanganan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....