Berakhir Damai, Kasus Penganiayaan Guru terhadap Murid di Bombana

  • 28 Okt 2024 19:29 WIB
  •  Kendari

KBRN,Kendari: Kasus penganiayaan guru terhadap murid yang terjadi di Kabupaten Bombana kini menemui titik terang usai pihak Polres Bombana melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Masing-masing pihak mengakui perbuatannya. Proses mediasi dilakukan aparat kepolisian di Polres Bombana, Senin (28/10/2024).

"Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule Kecamatab Rumbia, Kabopaten Bombana," ujar Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febri Widanarko.

Menurut Yudha, hasil dari mediasi tersebut, terlapor mengakui perbuatan Sdri. M (52) dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

"Korban yang diwakili oleh orang tuanya menerima permintaan maaf dari terlapor sehingga masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan," terang Kasat Reskrim Polres Bombana.

Selanjutnya dibuatkan dalam surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, Kasat Reskrim, ⁠Kasat Intel, Kasi Humas, Ketua PGRI Bombana, ⁠Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial dan ⁠DP3A Bombana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....