KI Sultra Dorong Transparansi Data Demi Good Governance
- 25 Okt 2025 05:55 WIB
- Kendari
KBRN, kendari: Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) dan bebas dari praktik korupsi selalu bergantung pada tingkat transparansi data dan anggaran publik.
Di banyak daerah, akses informasi yang sulit seringkali menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang dan ketidakpercayaan publik.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Kelembagaan & Monev Komisi Informasi (KI) Sultra, Andi Ulil Amri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi isu utama yang didorong bersama. Transparansi bukan hanya soal filosofi, tetapi kebutuhan mendasar untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel.
“Kita ingin memberikan dorongan, memberikan motivasi, memberikan statement kepada masyarakat bahwa ayo mari kita sama-sama bahwa keterbukaan menjadi isu yang harus kita dorong dalam rangka menuju pemerintahan yang bersih, inpurfemen (governance yang baik), dan negara yang demokratis,” ujar Andi Ulil Amri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberanian masyarakat untuk meminta informasi adalah kunci. Dengan dasar hukum UU No. 14 Tahun 2008, masyarakat memiliki fondasi kuat untuk memastikan semua data yang wajib dibuka diakses, sehingga celah korupsi dapat diperkecil. KIP hadir sebagai fasilitator dan penjamin hak publik tersebut.
Transparansi data menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan good governance. Melalui keterbukaan data, publik dapat ikut mengawasi proses pengelolaan anggaran, perencanaan program, hingga pelaksanaan kebijakan.
Pemerintah yang transparan akan membangun kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi publik, dan menciptakan sistem birokrasi yang lebih efisien serta bertanggung jawab.
Dengan demikian, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga strategi penting dalam memperkuat demokrasi dan mencegah praktik korupsi di semua level pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....