Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kendari

  • 25 Mei 2026 21:21 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari membongkar praktik pembuatan dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Senin, 25 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MF dan AD yang diduga terlibat dalam proses peracikan dan distribusi narkotika jenis sinte.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sinte di salah satu rumah di BTN Djavino 7.

“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 Wita,” ujar Andi Musakkir Musni.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 14 paket plastik berisi diduga sinte seberat 12,66 gram, 23 botol cairan sinte, serta sejumlah bahan dan perlengkapan peracikan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah AD dan menemukan alat pengaduk elektrik, alkohol 96 persen, gelas kimia, dan ratusan botol semprotan kosong yang diduga digunakan untuk meracik cairan sinte.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MF diduga berperan sebagai peracik sinte, sedangkan AD menyediakan tempat untuk proses pembuatan.

Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Kendari masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....