Polres Buton Tangkap Pelaku yang Tiduri Anak Kandung

  • 22 Apr 2025 18:32 WIB
  •  Kendari

KBRN, Buton: Tangis yang tertahan selama bertahun-tahun akhirnya menemukan ruang keadilan.

Seorang anak perempuan yang masih duduk di usia remaja akhirnya berani membuka suara tentang penderitaan yang selama ini ia simpan rapat.

Pelaku tak lain adalah ayah kandungnya sendiri, UD (39), warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sorowolio, Kota Baubau.

Kasus memilukan ini berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buton.

Wakapolres Buton, Kompol Aslim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perbuatan keji ini telah dilakukan berulang kali oleh pelaku sejak tahun 2022, saat korban baru berusia 13 tahun.

“Kejadian pertama kali terjadi sekitar tahun 2022 di Kabupaten Fak Fak Prov. Papua Barat pada saat korban berumur 13 Tahun, kejadian ke dua Desember 2024 dan Kejadian terakhir pada tanggal 31 Desember 2024” ungkap Kompol Aslim

Kebenaran mulai terungkap ketika keluarga mulai mencurigai perubahan fisik pada korban. Perutnya membesar, dan ia sering mengeluh sakit.

Ketika ditanya oleh bibinya, korban akhirnya menangis dan menceritakan semua kejadian yang selama ini ia pendam. Sang bibi yang tidak tinggal diam segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Meski hasil tes kehamilan awal menunjukkan negatif, pihak Polres Buton tetap melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut melalui prosedur medis USG guna memastikan kondisi korban secara menyeluruh.

“Korban sudah dites menggunakan test pack dan hasilnya negatif, namun untuk memastikan kondisi, kami akan membawanya ke rumah sakit,” terang Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, S.Tr.K., M.H.

Pelaku sempat dilaporkan ke Polsek Sorowolio, Polres Baubau, namun karena beberapa kejadian berada di wilayah hukum Polres Buton, pelaku akhirnya diserahkan ke Polres Buton untuk proses hukum lebih lanjut.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....