Kopi Tolaki Robusta Konawe Selatan menuju Sertifikasi Indikasi Geografis

  • 06 Jul 2026 18:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Langkah strategis untuk mematenkan eksistensi komoditas lokal Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dipacu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sultra menerima kunjungan penting dari Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Tim Ahli Indikasi Geografis dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna mematangkan rencana uji lapangan serta asistensi dokumen deskripsi Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan. Senin 6 Juli 2026.

Pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Kerja Divisi Pelayanan Hukum ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman. Tim pusat yang hadir terdiri dari Shintya Chairunnisa (DJKI), Mariana Molnar Gabor (Tim Ahli Indikasi Geografis), dan Riyadil Jinan (BRIN).

Tubagus Erif Faturahman mengungkapkan bahwa pertemuan awal ini menjadi fondasi krusial sebelum tim turun langsung ke lapangan. Pembahasan difokuskan pada kesiapan dokumen administrasi dan penyelarasan teknis terkait karakteristik khas Kopi Tolaki Robusta, yang menjadi syarat mutlak dalam pemenuhan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG).

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim Ahli dan DJKI. Bantuan teknis dalam penyusunan dokumen deskripsi ini sangat berharga agar seluruh keunikan geografis, reputasi, dan kualitas spesifik dari Kopi Tolaki Robusta Belang Wira dapat terpetakan dengan akurat sesuai standar regulasi," ujar Tubagus Erif.

Penyusunan dokumen deskripsi yang rigid merupakan tahapan paling menantang sekaligus penentu dalam pendaftaran IG. Melalui asistensi ini, potensi hambatan administratif saat pemeriksaan substantif diharapkan dapat diminimalisir sehingga proses sertifikasi berjalan lebih cepat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan tanggapan positif dan dukungan penuh terhadap akselerasi perlindungan kekayaan intelektual komoditas daerah ini.

"Sertifikasi Indikasi Geografis bukan sekadar label perlindungan hukum, melainkan alat pendorong nilai ekonomi komoditas lokal Sultra di pasar nasional maupun internasional. Kemenkum Sultra berkomitmen penuh mengawal proses Kopi Tolaki Robusta ini hingga resmi terdaftar, demi kesejahteraan para petani dan kelestarian identitas daerah," tegas Topan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....