Ekonomi Sultra Tumbuh 6,23 Persen, KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD

  • 04 Agt 2026 12:18 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sultra pada Senin 3 Agustus 2026

Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Sultra, Hugua, kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala. Dalam penjelasan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur, KUA menjadi pedoman arah penyusunan APBD, sedangkan PPAS memuat prioritas program serta plafon anggaran masing-masing perangkat daerah.

Penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada RKPD 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim, sekaligus menjamin alokasi gaji dan tunjangan ASN, termasuk PPPK paruh waktu.

Sebagai dasar penyusunan anggaran, ekonomi Sultra pada triwulan I 2026 tercatat tumbuh 6,23 persen dengan nilai PDRB mencapai Rp52,55 triliun. Selain itu, angka kemiskinan turun menjadi 10,14 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di 3,25 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 meningkat menjadi 74,25.

Untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,243 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,635 triliun dan pendapatan transfer Rp1,607 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,323 triliun, dengan penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA sebesar Rp79 miliar dan tanpa rencana pengeluaran pembiayaan.

Pemerintah Provinsi Sultra berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....