Realisasi Dana Desa di Sultra Capai Rp80,36 Miliar Per 27 April 2026
- 28 Apr 2026 12:49 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sampai dengan 27 April 2026 Total Penyaluran Dana Desa mencapai sebesar Rp80,36 miliar atau 15,00 persen dari total pagu Rp535,79 miliar.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan realisasi penyaluran Dana Desa terdiri dari Penyaluran Dana Desa Tahap I sebesar Rp80,36 miliar, telah disalurkan pada 692 desa dari 1908 desa atau 36,27 persen, sementara Dana Desa tahap II belum ada penyaluran.
“Jadi masih ada Enam kabupaten belum melakukan penyaluran Dana Desa Tahun 2026, yakni Kab. Konawe Utara (159 desa), Kab. Buton Utara (78 desa), Kab. Buton (83 desa), Kab. Buton Selatan (60), Kab. Buton Tengah (67) dan Kab. Konawe Kepulauan (89 desa),” tutur Iman Widhiyanto di Kendari, Selasa 28 April 2026.
Menurut Iman Widhiyanto berdasarkan catatan penyaluran Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Wakatobi sebesar Rp9,01 miliar atau 43,09 persen dari total pagunya, Rp20,92 miliar.
“Sementara nominal penyaluran Dana Desa terendah pada Kabupaten Kolaka sebesar Rp1,50 miliar atau 5,13 persen dari total pagunya, Rp29,14 miliar. Dan Penyaluran Dana Desa Reguler Tahap II sudah dapat dilakukan mulai bulan April 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut Kakanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto berharap pemerintah daerah dapat segera menyampaikan dokumen persyaratan salur.
“Untuk tenggat waktu penyampaian dokumen syarat salur Dana Desa Tahap I pada tanggal 30 Juni 2026 pukul 00.59 WITA,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....