Realisasi Belanja APBN di Sultra Sampai 31 Maret 2026 Capai Rp5,3 Miliar
- 27 Apr 2026 11:12 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sampai dengan 31 Maret 2026 realisasi belanja APBN di Sultra mencapai Rp5.338,74 miliar atau sebesar 25,37 persen dari pagu yang ditetapkan.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan Belanja negara ini meningkat sebesar 33,38 persen dari tahun ke tahun (y-on-y) mengingat tahun anggaran 2026 pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan efisiensi anggaran seperti pada awal tahun anggaran 2025, disamping itu belanja di awal tahun anggaran 2026 didahului oleh Penyaluran TKD DAU Block Grant sebesar Rp703 miliar dari pagu 8,51 triliun atau 8,25 persen, namun demikian terkait penyaluran Dana Desa masih belum optimal.
Sementara realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara mencapai Rp967,58 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp788,69 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp178,89 miliar.
“Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 46,58 persen dari tahun ke tahun (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan Kepabeanan yang tumbuh signifikan sebesar 715,43 persen (y-on-y),” ujar Iman Widhiyanto di Kendari, Senin 27 April 2026.
Menurut Iman untuk Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara samapai dengan 31 Maret 2026 mayoritas mengalami pertumbuhan positif. Komponen pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 441,95 persen, selanjutnya diikuti oleh Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 46,58 persen. Di sisi lain, Pajak Penghasilan mengalami kontraksi sebesar 4,60 persen.
“Tingginya pajak pertambahan nilai pada bulan Maret ini sangat wajar mengingat pada bulan Maret 2026 Tunjangan Hari Raya dicairkan oleh pemerintah dan sektor swasta berkenaan dengan hari raya keagamaan umat Islam, hal ini dimaksudkan untuk menggerakkan roda perkonomian sektor riil sehingga terjadi pola pengeluaran/belanja yang masif dari seluruh lapisan masyarakat sehingga pada akhirnya mendongkrak tingginya pendapatan Pajak Pertambahan Nilai,” jelasnya.
Iman juga menjelaskan didorong oleh kondisi belanja negara yang juga meningkat pada awal tahun anggaran 2026. Namun demikian penerimaan perpajakan dari kegiatan pertambangan belum optimal dikarenakan mayoritas perizinan untuk kegiatan pertambangan masih menunggu terbitnya RKAB Tambang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....