Pembayaran THR di Sultra Tahun 2026 Meningkat
- 06 Mar 2026 10:08 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Kantor wilayah Dijen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan pembayaran Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026 mengalami peningkatan di banding tahun 2025 lalu.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026 bagi ASN, TNI/Polri di provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikkan di banding tahun 2025 lalu/ hal ini di sebabkan adanya penambahan Pegawai khususnya PPPK.
“Secara umum di Sultra data kami terima kumpulkan untuk tahun 2026 ini ada peningkatan pembayaran THR dibandingkan dengan tahun 2025 karena adanya penambahan pegawai,” tutur Iman Widhiyanto, di Kendari, Jumat 6 Maret 2026.
Menurut Iman Widhiyanto berdasarkan data besaran pembayaran Gaji 13 dan THR bagi ASN, TNI/Polri yang ada di Sultra untuk tahun 2026 ini mencapai Rp640 miliar lebih. Sementara secara keseluruhan penerima gaji 13 dan THR termasuk tenaga kerja yang bekerja pada sektor formal di Sultra di prediksi mencapai Rp 2,5 Triliun.
“Jadi pembayaran Gaji 13 dan THR ASN,TNI/Polri di Sultra tahun ini mencapai Rp640 miliar lebih, kalau kita akumulasi untuk keseluruhan bisa mencapai Rp2,5 Triliun sudah termasuk tenaga kerja sektor formal yang ada di Sultra,” jelasnya.
Iman Widhiyanto berharap dengan adanya pembayaran THR tahun 2026 ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menggerakkan ekonomi masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli khususnya untuk konsumsi rumah tangga, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri tahun ini dengan lebih baik.