Polda Sultra Susun Laporan Keuangan dan BMN 2025
- 13 Jan 2026 18:54 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bagi seluruh satuan kerja jajaran Polda Sultra untuk menyusun laporan keuangan periode 31 Desember 2025 di Aula Lalu Lintas Polda Sultra, Selasa (13/1/2026)
Rekonsiliasi ini dilaksanakan guna mewujudkan pengelolaan keuangan dan BMN yang tepat, efektif, efisien, serta transparan di lingkungan kepolisian.
Polda Sultra menghadirkan Ketua Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah Kanwil DJPb Sultra, Fandi Zaenudinsyah, sebagai narasumber.
Kepala Bidang Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol. M. Kunto Wibisono, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tahapan krusial dalam administrasi Polri.
Tahapan ini memastikan kesesuaian dan keakuratan data keuangan sebelum akhirnya disusun menjadi laporan resmi yang belum diaudit.
Kunto Wibisono berharap seluruh satuan kerja dapat menyajikan laporan yang valid serta tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui rekonsiliasi ini diharapkan seluruh satker jajaran Polda Sultra dapat menyajikan laporan keuangan yang valid,” ujar Kunto Wibisono.
Penyusunan laporan yang akuntabel merupakan bagian dari upaya Polda Sultra dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah ini juga dipandang penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran di institusi Polri.
Peserta kegiatan terdiri dari para pengemban fungsi keuangan serta pengelola BMN dari setiap satuan kerja di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai standar pelaporan keuangan tahun anggaran 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....