Satpol PP Kendari Sidak SPBU THR Terkait Dugaan Penyalahgunaan QR Code BBM
- 03 Okt 2026 19:19 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/10/2026).
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi. Petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengecer BBM di sekitar SPBU.
Plt. Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pihaknya telah menegur manajemen dan operator SPBU agar memastikan kesesuaian kendaraan dengan QR Code sebelum melayani pengisian BBM. Menurutnya, pengisian harus dilakukan sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar.
Dalam sidak tersebut, petugas turut memantau secara langsung proses pengisian BBM di SPBU THR. Pengawasan dilakukan untuk memastikan QR Code yang digunakan sesuai dengan kendaraan dan pelat nomor yang terdaftar.
Sebelumnya, seorang warga Kendari, Atika Harli, mengaku menemukan QR Code kendaraannya tercatat telah digunakan untuk pembelian 35 liter Pertalite di SPBU THR. Temuan tersebut diketahui ketika QR Code miliknya dipindai saat hendak mengisi BBM di SPBU Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (30/9) sore.
Atika kemudian mendatangi SPBU THR untuk meminta penelusuran melalui rekaman CCTV. Namun, hasil pemeriksaan belum dapat memperlihatkan nomor polisi kendaraan yang menggunakan QR Code miliknya secara jelas. Satpol PP Kota Kendari selanjutnya mengingatkan pihak SPBU untuk memperketat pemeriksaan kesesuaian kendaraan, pelat nomor, dan QR Code dalam setiap transaksi BBM bersubsidi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....