Pemkot Kendari Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pengecer Capai Rp35 Ribu
- 28 Sep 2026 22:27 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram untuk memastikan gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak dijual dengan harga tinggi di tingkat pengecer. Harga LPG 3 kg di tingkat pengecer dilaporkan mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp20.000. Penegasan itu disampaikan saat memimpin pertemuan bersama 65 lurah se-Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026). Pertemuan turut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Adriana serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Syarifuddin.
Sudirman meminta seluruh lurah turun langsung mengawasi pangkalan LPG di wilayah masing-masing. Stok LPG 3 kg harus diprioritaskan untuk masyarakat dan tidak boleh terlebih dahulu dijual kepada pengecer. Penjualan kepada pengecer baru diperbolehkan apabila dalam beberapa hari stok masih tersisa dan masyarakat sudah tidak membutuhkannya.
Pemerintah Kota Kendari juga mengancam akan mencabut rekomendasi hingga menutup pangkalan yang terbukti mengaku kehabisan stok sementara LPG masih tersedia. Lurah diminta menginventarisasi pangkalan bermasalah serta menyiapkan titik alternatif bersama RT agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari Syarifuddin menegaskan setiap pangkalan wajib memasang informasi harga Rp20.000 secara jelas. LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan. Ia juga menegaskan masyarakat yang datang dan menunjukkan KTP harus dilayani oleh pangkalan.
Pemkot Kendari mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran LPG 3 kg dan melaporkan apabila menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan bersama dinilai penting agar subsidi pemerintah benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....