KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Diserahkan dalam Paripurna DPRD Koltim

  • 17 Sep 2026 09:14 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kolaka Timur – DPRD Kabupaten Kolaka Timur menerima penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Kolaka Timur, Rabu 16 September 2026.

Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., hadir mewakili Bupati dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si.

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Aris Prasetyo dan Hj. Diana Massi, S.P., para ketua komisi dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, camat, serta pimpinan sejumlah badan usaha daerah dan instansi terkait.

Penyerahan KUA-PPAS menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Perubahan 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan pemerintah daerah dan DPRD terkait arah kebijakan serta prioritas anggaran pada tahun berjalan.

Pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD diarahkan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui tahapan tersebut, Pemkab Kolaka Timur dan DPRD menegaskan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai tahapan penganggaran.

(Diskominfo)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....