Gubernur dan DPRD Sultra Sepakati Lima Ranperda Strategis
- 23 Jul 2026 08:00 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur berbagai sektor strategis. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra, Selasa malam 22 Juli 2026.
Lima Ranperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Fasilitasi Desa Wisata, serta Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama para Wakil Ketua DPRD tersebut, juga dilakukan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Gubernur, sepanjang Tahun Anggaran 2025 pemerintah daerah memfokuskan pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi.
Ia juga menyinggung kondisi kemampuan keuangan daerah dalam menyelesaikan berbagai kewajiban pemerintah. Berdasarkan proyeksi anggaran tahun 2027, ruang fiskal yang tersedia diperkirakan sekitar Rp327 miliar dan harus dialokasikan untuk memenuhi berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga ketahanan pangan.
"Karena itu, pemerintah daerah harus mengelola anggaran secara realistis dan bertanggung jawab agar program-program prioritas tetap berjalan seiring dengan penyelesaian kewajiban daerah," ujarnya.
Andi Sumangerukka mengapresiasi DPRD Provinsi Sultra atas pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif. Berbagai masukan dan rekomendasi DPRD, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian Panitia Khusus DPRD, seperti realisasi APBD 2025, pemanfaatan SiLPA, pembiayaan pembangunan fasilitas rumah sakit, tata ruang, perizinan, sinkronisasi regulasi kehutanan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian kewajiban daerah akan menjadi fokus tindak lanjut pemerintah.
Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyetujui lima Ranperda strategis yang sebelumnya telah melalui pembahasan bersama serta proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur berharap regulasi tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tenggara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta para kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....