Gubernur Sultra Tegaskan Penataan Aset Daerah sebagai Modal Pembangunan

  • 14 Jul 2026 15:21 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari — Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar inventaris pemerintah, melainkan modal strategis untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di seluruh wilayah Sultra.

“Aset daerah adalah instrumen penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penertiban dan penataan yang baik akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah, serta memastikan setiap aset memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka dalam keterangannya di hadapan anggota dewan.

Menurut Gubernur, langkah penataan aset akan difokuskan pada tiga aspek utama: inventarisasi menyeluruh, sertifikasi dan kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan. Inventarisasi menyeluruh diperlukan untuk memetakan kondisi terkini aset serta mencegah tumpang tindih data. Sertifikasi dan penguatan aspek legalitas diprioritaskan untuk mengurangi potensi sengketa. Sementara itu, optimalisasi pemanfaatan diarahkan agar aset mendukung pelayanan publik, pengembangan ekonomi daerah, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita ingin setiap aset bekerja untuk rakyat: sekolah yang lebih layak, fasilitas kesehatan yang lebih dekat, ruang publik yang lebih berkualitas, hingga kawasan ekonomi yang lebih produktif. Itu makna aset sebagai modal pembangunan,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, BPKAD, inspektorat, hingga kolaborasi dengan kejaksaan, BPN/ATR, dan aparat pengawasan internal. Pemprov, lanjutnya, akan memperkuat sistem informasi manajemen aset, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, serta menerapkan mekanisme audit dan pelaporan yang transparan.

“Komitmen ini adalah bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan Sultra Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius,” kata Andi Sumangerukka.

Di sisi legislatif, Rapat Paripurna mengapresiasi langkah strategis tersebut sebagai fondasi penting peningkatan kualitas laporan keuangan daerah dan penyerapan anggaran yang lebih tepat sasaran. Dengan penataan aset yang lebih tertib, pemerintah daerah diharapkan mampu memitigasi risiko kerugian negara, memperluas ruang fiskal, dan mempercepat realisasi program prioritas.

Pemprov Sultra menargetkan roadmap penataan aset dijalankan bertahap, mulai dari penyelesaian pendataan dan verifikasi legalitas lahan prioritas, penertiban pemanfaatan aset non-produktif, hingga skema kerja sama pemanfaatan yang transparan dengan dunia usaha. Pemerintah juga membuka kanal pelibatan masyarakat untuk pelaporan dan pengawasan pemanfaatan aset publik.

“Tujuan akhirnya jelas: setiap rupiah nilai aset harus kembali dalam bentuk layanan yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih nyata bagi warga Sulawesi Tenggara,” tutup Gubernur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....