Gubernur Sultra Serahkan Rapel Gaji Enam Bulan bagi PPPK Paruh Waktu

  • 13 Jul 2026 14:43 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka, menyerahkan rapel gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk periode Januari hingga Juni 2026. Penyerahan dilakukan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 9 Juli 2026.

Setiap PPPK Paruh Waktu menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan atau total Rp9 juta untuk enam bulan. Pembayaran dilakukan secara tunai melalui bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah seluruh tahapan verifikasi administrasi dinyatakan lengkap.

Sebanyak 1.901 PPPK Paruh Waktu mengikuti proses pembayaran tersebut. Mereka terdiri atas 1.694 pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 109 pegawai dari Dinas Kehutanan, serta 98 pegawai dari Dinas Perhubungan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi meski harus menunggu pembayaran gaji selama lebih dari enam bulan sejak menerima Surat Keputusan pengangkatan pada akhir Desember 2025.

"Alhamdulillah, hari ini hak saudara-saudari akhirnya dapat dibayarkan melalui bendahara masing-masing OPD. Ini menjadi momentum yang membahagiakan sekaligus bentuk komitmen pemerintah memenuhi hak para PPPK," kata Andi Sumangerukka.

Gubernur menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi akibat proses penyesuaian administrasi. Setelah menerima aspirasi para PPPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera melakukan penelusuran data dan menemukan adanya perbedaan antara data yang tercatat dengan jumlah PPPK yang telah menerima surat pengangkatan.

Untuk memastikan seluruh hak pegawai terpenuhi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sekitar Rp34 miliar sehingga rapel gaji selama enam bulan dapat dibayarkan kepada para PPPK Paruh Waktu.

Andi Sumangerukka menegaskan pembayaran gaji tersebut merupakan hak yang wajib diterima oleh seluruh PPPK yang telah diangkat secara resmi.

"Apa pun kondisinya, setelah saya melantik dan menerbitkan surat pengangkatan, hak mereka harus dipenuhi," tegasnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu dari UPTD Penyeberangan Kendari–Wawonii Dinas Perhubungan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, pembayaran rapel gaji menjadi penyemangat bagi seluruh PPPK untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar menjadikan gaji yang diterima sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Setiap rupiah yang diterima berasal dari uang rakyat melalui APBD. Karena itu, balaslah kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional, disiplin, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Selain meningkatkan kinerja, para PPPK diminta terus mengembangkan kompetensi, menguasai teknologi informasi, menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Gubernur turut mengingatkan agar rapel gaji dimanfaatkan secara bijaksana dengan mendahulukan kebutuhan yang penting, menyisihkan sebagian untuk ditabung, dan menghindari pola hidup konsumtif.

Sebelum pembayaran dimulai, Andi Sumangerukka memberikan arahan kepada seluruh petugas verifikasi dan bendahara agar tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apa pun serta memastikan pembayaran diterima langsung oleh masing-masing PPPK.

Usai memberikan arahan, Gubernur didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, para pimpinan OPD, dan Ketua Tim Ahli Gubernur meninjau langsung proses verifikasi dan penyaluran rapel gaji. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung tertib, transparan, tepat sasaran, serta seluruh hak PPPK Paruh Waktu diterima secara utuh.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....