Satpol PP Kota Kendari Sigap Tangani ODGJ

  • 12 Jun 2026 13:33 WIB
  •  Kendari

sATTindak Lanjuti Aduan Warga, Fasilitasi Penanganan Butuh Layanan Kesehatan Jiw

RRI.CO.ID, Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa di wilayah Kota Kendari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Kota Kendari bersama pihak terkait melakukan penjangkauan secara persuasif dan humanis. Selanjutnya, warga tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Maman Firmansyah, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya memastikan warga yang membutuhkan memperoleh pelayanan yang tepat.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk kami tindak lanjuti dengan cepat dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Dalam penanganan ini, kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan warga yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan yang sesuai," ujarnya.

Menurutnya, penanganan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, dan layanan kesehatan yang layak. Karena itu, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam penanganannya," tambah Maman.

Satpol PP Kota Kendari akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan warga yang membutuhkan bantuan atau penanganan khusus sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap aduan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang manusiawi, aman, dan bermartabat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....