Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan LPG 3 kg, Pastikan Tepat Sasaran

  • 28 Mei 2026 17:48 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah potensi kelangkaan serta penyimpangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan pengawasan intensif dilakukan dengan mengerahkan personel Unit II Subdit I Indagsi untuk melakukan pengecekan langsung proses pengisian tabung di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Cahaya Internasional Indonesia, Kelurahan Sambuli, Kecamatan Sambuli, Kota Kendari. Personel tersebut memantau proses pengisian dan pengangkutan tabung yang selanjutnya diserahkan kepada agen penyalur mitra Pertamina untuk didistribusikan ke pangkalan resmi di wilayah Sultra.

"Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan proses pengisian dan jalur distribusi sejauh ini berjalan normal tanpa kendala. Stok LPG 3 kg untuk wilayah Sultra juga aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat," ujar Dodi, Selasa 26 Mei 2026.

Dodi menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan ketat dan berkala untuk mengawal ketersediaan energi bersubsidi agar tidak disalahgunakan, sehingga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dari pihak SPBE, Kepala Subdirektorat Produksi PT Cahaya Internasional Indonesia, Asdian, menjelaskan seluruh tahapan penyaluran berjalan lancar dan harga LPG 3 kg tetap mengacu pada regulasi pemerintah. "Harga LPG 3 kg juga dipastikan masih stabil dan tidak mengalami kenaikan," katanya.

Asdian menambahkan SPBE mampu menyalurkan sekitar 22.400 tabung LPG 3 kg per hari untuk menjaga stabilitas pasokan. Secara keseluruhan, total penyaluran LPG bersubsidi di Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai sekitar 200 ton per hari. Pasokan dari SPBE didistribusikan secara terukur ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kota Kendari, serta sebagian wilayah Kabupaten Konawe.

Dengan pengawasan bersama aparat penegak hukum dan pengelola SPBE, Polda Sultra berharap praktik penimbunan atau penyaluran tidak tepat sasaran dapat diminimalkan sehingga kebutuhan LPG bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terpenuhi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....