Cakupan JKN di Kota Kendari Capai 99 Persen

  • 28 Jan 2026 17:50 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Kendari meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dalam ajang yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Selasa, 27 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, hadir mewakili Wali Kota untuk menerima langsung penghargaan tersebut di Jakarta.

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki konsistensi tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN.

Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menerima penghargaan serupa pada tahun ini.

Amir Hasan menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Perlindungan jaminan kesehatan melalui skema UHC memungkinkan masyarakat mengakses layanan medis lebih mudah tanpa kekhawatiran terhadap kendala biaya.

Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kendari telah menyentuh angka 99,41 persen atau 369.199 jiwa.

Tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini tercatat berada pada angka 80,13 persen.

Capaian tersebut menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil serta merata bagi semua lapisan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut Program JKN sebagai wujud nyata kehadiran negara sesuai amanat konstitusi.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Ini adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” tegas Muhaimin Iskandar.

Pemerintah pusat menargetkan cakupan kepesertaan JKN secara nasional mampu mencapai angka 99 persen penduduk pada tahun 2029 mendatang.

Peran pemerintah daerah sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan serta meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Kendari akan terus memperkuat sistem jaminan kesehatan guna memastikan setiap warga mendapatkan hak perlindungan medis yang optimal.

Sinergi antara BPJS Kesehatan dan instansi terkait di daerah menjadi kunci utama dalam menjaga akurasi data kepesertaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....