Polresta Kendari Razia Besar-Besaran di Tempat Hiburan Malam

  • 30 Mei 2026 10:15 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari Operasi Pekat Anoa 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi tindak pidana di wilayah hukum Polresta Kendari.

Razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menyisir diskotik/klub malam, karaoke, bar, dan lokasi sejenis. Target utama operasi meliputi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, peredaran minuman keras ilegal, praktik prostitusi terselubung, kepemilikan senjata tajam dan api, serta tindakan premanisme yang mengganggu kenyamanan pengunjung dan warga sekitar.

Berdasarkan pantauan, tim menuju beberapa titik hiburan malam populer di Kota Kendari, yakni Starlight Bar di Jalan Edi Sabara (Lahundape), Gatsby Executive Karaoke-Resto di Jalan Brigjen M Yunus (Bende), dan Exodus Club di Jalan Poros Bandara Haluoleo (Lepo-Lepo). Di setiap lokasi, petugas memeriksa identitas pengunjung dan karyawan, menggeledah barang bawaan untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba, serta meninjau izin edar minuman beralkohol.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum," kata AKP Andi Musakkir usai operasi.

Polresta Kendari menegaskan razia dan pengawasan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga keamanan publik dan mencegah peredaran barang terlarang. Masyarakat diimbau tetap tenang namun proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....