Pemkot Kendari Selesaikan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

  • 07 Okt 2026 07:46 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyelesaikan tahapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) 2026 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Diskominfo Sulawesi Tenggara, 5–6 Oktober 2026.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan transformasi pemerintahan digital tidak hanya terfokus pada penggunaan aplikasi, tetapi mampu memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuryanto, mengatakan keberhasilan penerapan teknologi dalam pemerintahan harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus mampu membuat pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan efektif.

Penyelesaian evaluasi tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.

Pemkot Kendari berkomitmen memastikan pengembangan layanan digital tidak hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....