TNI-Polri dan Pemkot Kendari Padamkan Kebakaran Lahan di Baruga

  • 17 Sep 2026 13:52 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Personel gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari memadamkan kebakaran lahan di Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu 16 September 2026.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di lahan tidur yang berada di sekitar kolam retensi. Dari luas keseluruhan lahan sekitar satu hektare, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 100 x 80 meter persegi.

Kapolsek Baruga AKP La Ode Hasmil, S.H., M.H., mengatakan kebakaran diketahui setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Baruga bersama Dit Samapta Polda Sultra, Kodim 1417/Kendari, Satpol PP Provinsi Sultra, dan Damkar Kota Kendari langsung menuju lokasi.

“ Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat semakin luas karena kondisi cuaca dan vegetasi yang kering,” kata AKP La Ode Hasmil.

Sebanyak 33 personel terlibat dalam pemadaman. Mereka terdiri atas sembilan personel Damkar Kota Kendari, tiga personel Polsek Baruga, empat personel Dit Samapta Polda Sultra, lima personel Kodim 1417/Kendari, dan 12 personel Satpol PP Provinsi Sultra.

Setelah sekitar tiga jam penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Kondisi di sekitar lokasi setelah pemadaman dilaporkan aman dan kondusif. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di lokasi.

Kapolsek Baruga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering. Warga diminta tidak membakar sampah atau membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Masyarakat yang melihat titik api maupun kepulan asap diminta segera melaporkannya kepada petugas melalui layanan Polisi 110 atau Hotline Polresta Kendari 0815-5441-2002.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kepercayaan melalui tagline JAGA BUMI ANOA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....