Gubernur Sultra Terpilih Aklamasi Pimpin HKTI, Fokus Sejahterakan Petani

  • 11 Sep 2026 12:57 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sultra periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah HKTI Sultra, Kamis 10 September 2026.

Rangkaian Musda berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Sultra dan dirangkaikan dengan pelantikan 17 Ketua DPC HKTI kabupaten/kota se-Sultra oleh Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding.

Mayoritas Ketua DPC HKTI kabupaten/kota merupakan bupati dan wali kota. Kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan pertanian sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan petani.

Andi Sumangerukka mengatakan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Petani bukan hanya produsen pangan. Petani adalah penjaga kehidupan. Di tangan petanilah beras, jagung, serta berbagai komoditas perkebunan dan hortikultura dihasilkan. Di tangan petani pula ketahanan pangan daerah dapat kita perjuangkan,” ujar Gubernur.

Menurut Andi Sumangerukka, keterlibatan kepala daerah dalam kepengurusan HKTI menjadi peluang untuk merespons berbagai persoalan teknis yang dihadapi petani di lapangan.

Kondisi tersebut juga dinilai memudahkan koordinasi antara organisasi petani dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi, kapasitas dan kesejahteraan petani.

Gubernur mengajak para penyuluh pertanian memperkuat pendampingan kepada petani agar mampu meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha pertanian yang memiliki prospek masa depan.

“Dan inilah saatnya apabila kita ingin meningkatkan petani-petani kita. Dan inilah saatnya petani-petani yang mempunyai masa depan,” katanya.

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding mengatakan penguatan organisasi petani menjadi salah satu fokus HKTI di daerah.

HKTI, menurut Karding, harus menjadi instrumen strategis bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran melalui kelembagaan ekonomi, kaderisasi dan regenerasi petani serta perluasan akses pasar.

“Kita berharap HKTI menjadi instrumen strategis, alat strategis bagi petani untuk mencapai kesejahteraannya dan kemakmurannya,” kata Abdul Kadir.

Karding menyebut perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian membuka ruang bagi HKTI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah. Agenda swasembada pangan juga menjadi peluang bagi penguatan ekosistem pertanian di daerah.

Sultra dinilai memiliki potensi pertanian yang besar. Potensi tersebut perlu dikembangkan melalui organisasi petani yang kuat, kelembagaan ekonomi yang mandiri serta akses pasar yang lebih luas.

HKTI juga mendorong produk pertanian daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi mampu berkembang hingga pasar ekspor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....