Satpol PP Kendari Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Andonohu

  • 12 Jun 2026 13:43 WIB
  •  Kendari

DDI.CO.ID, Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar kawasan Pasar Andonohu, Jalan Kedondong, Kota Kendari.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi trotoar tetap dapat dimanfaatkan oleh pejalan kaki sebagaimana mestinya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Maman Firmansyah, SSTP., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan terganggunya akses pejalan kaki dan pengguna jalan akibat aktivitas perdagangan yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar.

"Kami merespons aduan masyarakat terkait adanya pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di kawasan Pasar Andonohu. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat," ujar Maman.

Menurutnya, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap kegiatan penertiban. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik serta mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Petugas terlebih dahulu memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah disediakan dan tidak mengganggu hak pengguna jalan maupun pejalan kaki," tambahnya.

Maman juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan kota. Menurutnya, ruang publik yang tertata akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat serta mendukung terciptanya Kota Kendari yang aman, tertib, dan nyaman.

Satpol PP Kota Kendari akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di ruang publi

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....