Smart Card Perkuat Tata Kelola Bank Sampah di Jombang

  • 29 Sep 2026 19:59 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Penerapan “Smart Card Beresin Sampah” didorong untuk memperkuat tata kelola bank sampah di Kabupaten Jombang. Sistem digital tersebut diarahkan untuk membuat pencatatan tabungan sampah warga lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu kebutuhan dalam pengelolaan bank sampah seiring meningkatnya produksi sampah rumah tangga.

Menurutnya, pencatatan yang masih dilakukan secara manual dapat menimbulkan kendala dalam administrasi dan pengelolaan transaksi. Karena itu, Smart Card Beresin Sampah diharapkan dapat membantu bank sampah mengelola data secara lebih akurat.

“Produksi sampah rumah tangga terus meningkat, sehingga tata kelola bank sampah juga harus diperkuat. Melalui Smart Card berbasis digital, pencatatan tabungan sampah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Miftahul, Selasa, 29 September 2026.

Ia menjelaskan, penerapan Smart Card tidak hanya ditujukan untuk mempermudah pekerjaan administrasi. Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat kelembagaan bank sampah sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Kami ingin partisipasi masyarakat semakin luas, karena pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Bank sampah harus menjadi wadah yang mampu menghubungkan kepentingan lingkungan dengan manfaat ekonomi bagi warga,” jelasnya.

Melalui sistem tabungan sampah, warga dapat memperoleh nilai ekonomi dari sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan. Mekanisme tersebut diharapkan mendorong masyarakat melihat sampah tidak semata sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber nilai ekonomi.

Penguatan bank sampah juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan kualitas Program Kampung Iklim atau Proklim di Kabupaten Jombang. DLH menilai keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi salah satu bagian penting dalam membangun lingkungan yang berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan perubahan perilaku masyarakat secara konsisten. Pemilahan dan pengumpulan sampah perlu dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga agar sistem pengelolaan dapat berjalan lebih efektif.

“Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah harus terus dibangun. Ketika sampah dikelola dengan tertib, manfaatnya bukan hanya untuk kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keberadaan sistem digital seperti Smart Card dapat membantu menciptakan pengelolaan bank sampah yang lebih terukur. Transparansi pencatatan juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang terlibat dalam sistem tabungan sampah.

Upaya memperkuat pengelolaan lingkungan tersebut sejalan dengan perkembangan Program Kampung Iklim di Jombang. Pada 2025, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, berhasil memperoleh predikat Proklim Lestari. Pada tahun yang sama, tiga lokasi lainnya mendapatkan predikat Proklim Utama dan tujuh lokasi memperoleh predikat Proklim Madya. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas gerakan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Pada 2026, Pemkab Jombang kembali mengusulkan lima lokasi sebagai calon Proklim baru. Kelima lokasi tersebut yakni Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben, Desa Rejoagung Kecamatan Ploso, Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung, serta Desa Sambongdukuh dan Desa Jabon Kecamatan Jombang.

Pemkab Jombang selanjutnya mendorong agar penerapan Smart Card Beresin Sampah dapat berjalan di tingkat bank sampah dan masyarakat. Digitalisasi administrasi diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan partisipasi warga, sehingga pengelolaan sampah mampu memberikan manfaat lingkungan sekaligus ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....