Kemendikdasmen Dorong Perluasan Akses Belajar bagi Anak Tidak Sekolah

  • 31 Jul 2026 20:51 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mendorong perluasan akses belajar bagi Anak Tidak Sekolah (ATS). Upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) terlebih bagi anak usia sekolah menengah. Program ini akan diberlakukan merata di seluruh Indonesia supaya anak-anak memperoleh hak wajib belajarnya. Hingga Juli 2026, sudah terdapat 700 ATS yang tertangani dan siap untuk masuk kelas belajar.

Wakil Mendasmen, Fajar Rizal, menyebut PJJ adalah bentuk kehadiran negara bagi anak usia sekolah yang tidak bisa atau putus sekolahL karena faktor salah satunya ekonomi. PJJ diharapkan mampu menjadi wadah bagi anak Indonesia untuk mengenal cita-cita dan meraih impian di masa depan mendatang.

"Penanganan ATS ini butuh kolaborasi semua pihak, pemerintah pusat dan daerah. Pembelajaran Jarak Jauh adalah jembatan meraih cita-cita yang bisa kita lakukan saat ini. PJJ adalah bentuk negara menjemput bola, tidak hanya sekadar hadir tapi negara merangkul anak bangsa" kata Wamen, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Jumat, 31 Juli 2026.

Pembelajaran Jarah Jauh telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 119 Tahun 2014 dan kini terus diperkuat dari sisi tata kelola maupun sistem penjaminan mutu/kualitas supaya penyelenggaraannya semakin berkualitas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus), Tatang Muttaqin, menjelasqkan bahwa PJJ dirancang agar pembelajaran mampu menjangkau anak-anak yang selama ini terkendala akses pendidikan reguler.

"Pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Universitas Terbuka dan SEAMEO SEAMOLEC (Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre). PJJ juga didukung melalui sekolah induk dan sekolah mitra dengan kombinasi pembelajaran sinkron, asinkron, serta pemanfaatan modul cetak dan digital," ucap Tatang.

Ditambahkan Wamen, PJJ merupakan salah satu upaya pemerintah membangun sistem pendidikan yang mampu menjangkau seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali, di mana pun berada. Membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan adaptif tanpa adanya pandangan no child left behind.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....