Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Kawal Pelaksanaan Revitalisasi Sekolah

  • 21 Sep 2026 15:31 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan target waktu. Monitoring dan evaluasi dilakukan di sejumlah sekolah penerima bantuan, salah satunya SDN 1 Tenggerkidul, Kecamatan Pagu, pada Senin, 21 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan setiap tahapan revitalisasi mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Pengawasan juga mencakup keterlibatan panitia pembangunan, tenaga teknis, hingga penanggung jawab kegiatan di tingkat sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa semua prosedur sudah dilaksanakan, semua SOP sudah dilaksanakan, dan semua dikelola oleh sekolah melalui panitia pembangunan satuan pendidikan. Panitianya berasal dari komite atau masyarakat sekitar, tim teknisnya dari profesional, dan penanggung jawabnya adalah kepala sekolah,” ujar Muhsin.

Menurut Muhsin, masyarakat dan tokoh di sekitar sekolah juga diharapkan ikut mengawasi proses pembangunan. Keterlibatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan revitalisasi tetap berada dalam ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada tahun ini, jumlah sekolah di Kabupaten Kediri yang memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya bantuan diberikan kepada sekitar 40 hingga 50 sekolah, tahun ini jumlah penerima mencapai lebih dari 100 satuan pendidikan, mulai jenjang PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta," katanya.

Salah satu sekolah yang tengah menjalani rehabilitasi adalah SDN 1 Tenggerkidul. Bendahara Revitalisasi SDN 1 Tenggerkidul, Elita Nur Aini, mengatakan kondisi bangunan sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut sudah mengalami kerusakan pada sejumlah bagian.

Kerusakan terlihat pada tembok yang mulai rontok dan atap yang mengalami kebocoran ketika hujan. Kondisi tersebut membuat proses pembelajaran sebelum revitalisasi berlangsung kurang nyaman bagi siswa.

Revitalisasi di sekolah tersebut mencakup tujuh ruang kelas, meliputi penggantian atap, jendela, pintu, serta tiang teras. Pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember karena memiliki waktu pengerjaan 150 hari sejak dana diterima pada Agustus.

“Harus selesai di akhir Desember karena perhitungannya 150 hari sejak dana keluar di bulan Agustus. Karena tujuh lokal semuanya direhab, siswa kelas 5 dan 6 kami titipkan untuk belajar di rumah penduduk, sedangkan kelas 1 sampai 4 di gedung madrasah TPA. Alhamdulillah, wali murid setuju dan sampai satu bulan ini anak-anak tetap bisa belajar dengan lancar,” ujar Elita.

Selain mengawal bantuan revitalisasi pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menyiapkan dukungan melalui APBD. Anggaran sekitar Rp20 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah yang belum masuk penerima bantuan pusat maupun menambah kebutuhan perbaikan pada sekolah yang bantuannya belum mencukupi.

Dinas Pendidikan menyebut bahwa bantuan pusat dan anggaran daerah berjalan secara bersamaan agar kebutuhan rehabilitasi tidak harus menunggu satu sumber pendanaan. Dengan skema tersebut, kekurangan pekerjaan pada sekolah penerima revitalisasi pusat dapat dilanjutkan menggunakan APBD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....