Kemenag Jombang Digitalisasi Pelaporan Gema Sajadah

  • 16 Sep 2026 19:15 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mulai mendigitalisasi sistem pelaporan Gerakan Bersama Sampah Jadi Sedekah (Gema Sajadah). Langkah tersebut dilakukan untuk membuat data pengumpulan sampah hingga pengelolaan hasilnya dapat dipantau secara lebih terbuka, terukur, dan akuntabel.

Agen Perubahan Gema Sajadah, Leily Irawatir Hasan, mengatakan digitalisasi pelaporan menjadi bagian dari upaya Kemenag Jombang memperkuat tata kelola gerakan. Melalui platform yang disiapkan, data dari titik lokasi pengumpulan sampah dapat dihimpun dan dipantau secara digital.

“Platform ini bukan hanya digunakan untuk menampilkan data perolehan dan pengumpulan sampah secara real-time. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan dan penyaluran dana yang diperoleh melalui Gema Sajadah,” ujar Leily, Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, pencatatan secara digital dibutuhkan agar perkembangan Gema Sajadah dapat diketahui dengan lebih jelas. Data pengumpulan sampah menjadi salah satu dasar untuk melihat hasil gerakan sekaligus memastikan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Gema Sajadah tidak hanya berorientasi pada pengurangan sampah. Sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan memiliki nilai ekonomi, kemudian hasil penjualannya dikonversikan menjadi sedekah untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

Leily menjelaskan, konsep tersebut sekaligus mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan sampah. Pemilahan sampah tidak hanya berdampak terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.

“Melalui Gema Sajadah, sampah yang sebelumnya dianggap tidak memiliki manfaat dapat memiliki nilai ekonomi setelah dipilah dan dikumpulkan. Nilai tersebut kemudian dikonversikan menjadi sedekah, sehingga kepedulian terhadap lingkungan juga menghasilkan manfaat bagi umat,” jelasnya.

Pelaporan digital Gema Sajadah mencakup titik lokasi pengumpulan sampah yang berada di sejumlah lingkungan, termasuk madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), dan majelis taklim.

Keterlibatan berbagai titik pengumpulan tersebut membuat kebutuhan terhadap pencatatan data yang rapi menjadi semakin penting. Data yang terkumpul dapat digunakan untuk memantau perkembangan pengumpulan sekaligus menjadi bahan evaluasi pelaksanaan gerakan.

Kemenag Jombang menilai transparansi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Gema Sajadah. Keterbukaan informasi mengenai hasil pengumpulan dan pengelolaan sampah diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pihak-pihak yang terlibat.

Selain madrasah dan KUA, majelis taklim serta masyarakat menjadi bagian dari jejaring Gema Sajadah. Kolaborasi tersebut diarahkan agar gerakan pengelolaan sampah berbasis sedekah dapat berkembang tidak hanya sebagai kegiatan lingkungan, tetapi juga sebagai gerakan sosial.

Digitalisasi pelaporan juga diharapkan memudahkan pemantauan terhadap capaian Gema Sajadah dari masing-masing titik lokasi. Dengan data yang terdokumentasi, perkembangan gerakan dapat diukur dan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi di lapangan.

Kemenag Jombang mendorong agar pemanfaatan platform digital tersebut dapat memperkuat tata kelola Gema Sajadah secara berkelanjutan. Pengelolaan sampah, pencatatan hasil, hingga pemanfaatannya sebagai sedekah diharapkan berjalan dalam satu sistem yang lebih transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....