Kepercayaan Publik Jadi Kunci Supremasi Hukum
- 16 Sep 2026 11:02 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kuat atau tidaknya supremasi hukum di Indonesia. Kepercayaan tersebut tidak hanya dibangun melalui penegakan aturan, tetapi juga melalui pengelolaan kewajiban masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.
Pengamat Hukum dan Politik Universitas Bhinneka PGRI Kediri, Andreas Djatmiko, mengatakan hubungan antara pemerintah dan rakyat harus berjalan secara sinergis. Pemerintahan yang baik, menurutnya, akan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dengan rasa percaya.
“Antara pemimpin dan rakyat ini harus selalu bersinergi. Pemerintahan yang baik atau good governance akan memberikan sebuah keniscayaan untuk membangun negara yang sejahtera,” kata Andreas saat diwawancarai oleh RRI, Rabu, 16 September 2026.
Ia mencontohkan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak. Menurut Andreas, masyarakat pada dasarnya tidak akan menganggap pajak sebagai beban apabila mereka melihat bahwa uang yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan pembangunan yang semestinya.
“Kalau penggunaan pajak itu sesuai dengan apa yang seharusnya negara lakukan untuk rakyatnya, saya pikir membayar pajak itu bukan suatu beban bagi masyarakat,” ujarnya.
Persoalan muncul ketika kewajiban masyarakat tersebut kemudian diikuti oleh dugaan penyalahgunaan oleh pihak yang memiliki kewenangan. Andreas mengatakan kondisi semacam itu dapat menimbulkan jarak antara masyarakat dengan pemerintah karena masyarakat mempertanyakan bagaimana kewajiban yang telah mereka tunaikan dikelola.
“Ketika masyarakat sudah memenuhi kewajibannya dengan ikhlas dan baik, tetapi kewajiban itu disalahgunakan oleh orang yang berwenang, misalnya dikorupsi atau digunakan untuk hal-hal yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, ini yang akan menciptakan distrust antara masyarakat dengan para pemimpinnya,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menempatkan pembangunan kepercayaan publik sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Kepercayaan tidak dapat hanya dibangun melalui pernyataan, tetapi membutuhkan konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Andreas juga menyoroti respons pemerintah terhadap kritik masyarakat. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara konstruktif merupakan bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi. Kritik tersebut justru dapat menjadi masukan untuk mengetahui persoalan yang dirasakan masyarakat secara langsung.
“Masyarakat harus kritis. Tujuannya bukan untuk merusak, tetapi untuk membangun sesuatu yang sudah baik agar menjadi lebih baik,” katanya.
Dalam konteks pergantian kekuasaan, Andreas menilai prinsip konstitusi dan demokrasi harus tetap menjadi landasan. Pergantian pemerintahan setiap lima tahun seharusnya tidak menghilangkan kesinambungan cita-cita negara, melainkan menjadi bagian dari proses perbaikan yang diteruskan oleh pemerintahan berikutnya.
Ia berharap kepercayaan publik, penegakan hukum, dan pemerintahan yang bertanggung jawab dapat terus diperkuat. Menurutnya, keberhasilan reformasi tidak hanya dapat diukur dari perubahan institusi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa hak dan kewajibannya mendapatkan perlindungan serta dikelola secara bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....