Muktamar NU Minta Pemerintah Prioritaskan Anggaran Pendidikan
- 29 Agt 2026 22:16 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk sektor pendidikan dan tidak mengambil alokasi dana pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun anggaran 2027.
Rekomendasi tersebut disampaikan KH Solahuddin Al Ayyub, penanggung jawab Komisi C Bahtsul Masa'il Diniyah al Qonuniyyah, dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Saat membacakan hasil rekomendasi, Solahuddin menyebut pemerintah perlu mulai menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembiayaan MBG pada 2027.
"PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang MBG pada tahun anggaran 2027," ujar Solahuddin.
Ia menegaskan, pelaksanaan putusan tersebut tidak perlu ditunda hingga tahun berikutnya. "Pelaksanaannya tidak menunggu sampai 2028," jelasanya.
Menurut Solahuddin, rekomendasi tersebut berkaitan dengan amanat UUD 1945 yang mengharuskan anggaran pendidikan mendapat porsi 20 persen dari APBN. Muktamar NU menilai ketentuan tersebut dalam praktiknya belum sepenuhnya diwujudkan secara optimal.
| Baca juga: Posko Ramah Muktamirin Disiapkan di Jombang |
"Namun demikian, dalam praktiknya anggaran 20 persen tersebut belum dijalankan secara maksimal," katanya.
Penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG menjadi salah satu hal yang disoroti. Muktamar NU menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau agar alokasi yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan tetap dapat digunakan sesuai prioritasnya.
Solahuddin kemudian mengacu pada Putusan MK Nomor 40/PUU/2021/2026 yang disebut mengatur bahwa anggaran pendidikan tidak digunakan untuk pembiayaan MBG.
Karena itu, pemerintah diminta menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan putusan tersebut. Dalam penyusunannya, pemerintah juga didorong memperhatikan aspek kemaslahatan, keadilan, efisiensi, dan penentuan prioritas.
"Dalam merumuskan kebijakan anggaran, harus mempertimbangkan kemaslahatan, nilai keadilan, tidak boros, serta memiliki skala prioritas," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....