Viral di Media Sosial, Nama Taman Prameswati di Kediri Dipertanyakan Publik
- 17 Agt 2026 16:51 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Taman Prameswati di Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, tengah menjadi perhatian publik setelah nama ruang terbuka hijau tersebut ramai diperbincangkan di media sosial
RRI.CO.ID, Kediri – Taman Prameswati di Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, tengah menjadi perhatian publik setelah nama ruang terbuka hijau tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Perbincangan muncul karena nama Prameswati dinilai memiliki kesamaan dengan nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Taman yang merupakan ruang terbuka hijau (RTH) baru itu diresmikan Pemerintah Kota Kediri pada Jumat, 31 Juli 2026. Dalam informasi resmi Pemkot Kediri, peresmian RTH baru tersebut menjadi bagian dari upaya menambah ruang publik yang hijau, bersih, dan rapi bagi masyarakat.
Namun, keberadaan nama Taman Prameswati belakangan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait proses dan dasar penamaannya. Sorotan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial. Salah satu akun, tjacutputra1, berkomentar, agar sekalian jembatannya diganti nama Vinanda kan klop dengan tamannya.
Komentar lain datang dari akun Yoen Zoeleman yang mempertanyakan kepemilikan lahan sekaligus dasar penggunaan nama tersebut. "Itu tanahnya walikota ta??? Kok dinamai pribadi," tulis akun tersebut.
Sementara akun Citra menyoroti kebiasaan penamaan fasilitas pemerintah yang sebelumnya tidak menggunakan nama pejabat yang sedang menjabat. "Taman kaet disik enek...gak pernah gae jeneng pribadi la pemerintah saiki hadeeh...," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, ketika dikonfirmasi mengenai dasar pemberian nama Taman Prameswati, belum memberikan penjelasan secara langsung. Melalui pesan WhatsApp, Indun menyampaikan bahwa penjelasan terkait hal tersebut akan dibagikan melalui akun resmi Pemerintah Kota Kediri.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai siapa yang mengusulkan nama Prameswati, mekanisme penetapan nama tersebut, maupun apakah terdapat keputusan atau regulasi khusus yang menjadi dasar penamaan taman. Sementara itu, berdasarkan informasi resmi Pemkot Kediri mengenai kegiatan pada 31 Juli 2026, pemerintah memang meresmikan RTH baru sebagai bagian dari upaya penambahan ruang publik hijau di Kota Kediri. Namun, informasi tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai proses penetapan nama Taman Prameswati.
Nama Prameswati sendiri identik dengan nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Fakta tersebut menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan publik mengenai latar belakang penamaan taman.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Kediri mengenai siapa pengusul nama tersebut, dasar hukumnya, serta proses penetapannya. Penjelasan itu dinilai penting agar polemik yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan spekulasi dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penamaan fasilitas publik tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....