Warga Puncu Kediri Desak Tambang Pasir Dihentikan, Khawatir Mata Air Mengering

  • 09 Agt 2026 13:32 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Kekhawatiran terhadap ancaman krisis air bersih mendorong puluhan warga Lingkungan Yani, Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir

RRI.CO.ID, – Kekhawatiran terhadap ancaman krisis air bersih mendorong puluhan warga Lingkungan Yani, Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir, Minggu, 9 Agustus 2026. Mereka membentangkan spanduk penolakan saat melakukan kerja bakti memperbaiki jaringan pipa air bersih yang rusak.

Warga meminta aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut dihentikan karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang menjadi tumpuan masyarakat. Spanduk bertuliskan "STOP! Penambangan Pasir, Warga Kec. Puncu Menolak Adanya Tambang Pasir, Selamatkan Mata Air, Lindungi Lingkungan, Jaga Masa Depan" dibentangkan sebagai bentuk protes warga.

Ketua RW 01 Dusun Yani 1 Desa Satak, Mujianto (74), mengatakan kerja bakti dilakukan untuk memperbaiki pipa saluran air sekaligus menyuarakan penghentian aktivitas penggalian pasir di wilayah Damarulan. "Kerja bakti ini kami lakukan untuk memperbaiki pipa saluran air sekaligus menyetop penggalian pasir di wilayah Damarulan. Sumber air di sini semakin mengecil. Kalau musim kemarau tiba, warga Desa Satak dan Puncu bisa kekurangan air minum," ujar Mujianto.

Menurutnya, aktivitas penggalian tanah dan pengerukan pasir menggunakan alat berat telah berlangsung selama beberapa tahun. Kondisi tersebut disebut menyebabkan struktur tanah semakin rapuh, memicu longsoran tebing, dan merusak jaringan pipa air yang dibangun secara swadaya oleh warga.

Ia juga menyebutkan, kawasan tersebut sebelumnya pernah dilakukan penghijauan dengan penanaman sekitar 1.000 pohon. Namun, sebagian pohon disebut telah ditebang, termasuk tanaman di sekitar aliran sungai seperti jati dan mahoni.

"Sejak aktivitas tambang masuk, tanah dikeruk hingga pipa-pipa air kami berjatuhan," katanya.

Warga lainnya, Suyitno (70), mengatakan perubahan kondisi lahan terlihat semakin parah sejak aktivitas pengerukan pasir berlangsung sekitar 2017. Area yang sebelumnya datar kini berubah menjadi cekungan dan jurang akibat pengerukan.

"Dulu tanah di sini rata. Tapi setelah ada penggalian pasir sekitar tahun 2017, lahannya terus tergerus. Sekarang kedalaman pengerukannya sudah mencapai sekitar 30 meter," kata Suyitno.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengancam jaringan pipa air swadaya yang menjadi salah satu tumpuan pasokan air masyarakat. Warga Lingkungan Yani 2, Mesji (75), mengatakan sekitar 4.000 jiwa di Desa Satak bergantung pada mata air tersebut. Sumber air itu selama ini digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung aktivitas pertanian.

"Saluran air ini dibangun murni dari swadaya masyarakat. Dulu airnya sangat melimpah dan bersih, tapi belakangan ini kalau pasokan keruh, warga harus keluar biaya beli air galon," ujar Mesji.

Ia mengatakan, kondisi kekeringan sebelumnya bahkan membuat warga mendapatkan bantuan pasokan air bersih menggunakan tangki dari BPBD. Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir secara permanen.

"Kami hanya ingin penggalian ini segera dihentikan total dan tidak dilanjutkan lagi. Biarkan sumber air ini tetap mengalir lancar agar bisa menghidupi anak, cucu, dan generasi masa depan kami," katanya.

Keresahan warga kembali menguat setelah beredar kabar mengenai rencana aktivitas penambangan pasir oleh PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS). Sebelumnya, aktivitas perusahaan tersebut disebut telah dihentikan oleh Dinas ESDM Jawa Timur pada 2025.

Penolakan terhadap aktivitas tambang juga telah disampaikan warga kepada Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur pada 19 Januari 2026. Aduan tersebut disebut mewakili sekitar 6.000 jiwa warga terdampak dari Desa Satak dan Desa Puncu.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Kediri, Khusnul Arif, menilai kondisi lingkungan di kawasan tersebut sudah serius. Menurutnya, persoalan tambang tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga keselamatan warga.

Berdasarkan aduan masyarakat, aktivitas tambang disebut berdampak terhadap sumber mata air hingga warga harus membeli air bersih dari wilayah lain. Selain itu, kendaraan pengangkut pasir dengan muatan sekitar 10 hingga 15 ton disebut melintas di jalan desa yang memiliki kemampuan menahan beban sekitar 5 ton.

"Jalan rusak ini telah mengakibatkan tiga orang warga meninggal dunia karena kecelakaan. Ini masalah serius yang menyangkut nyawa," ujar Khusnul.

Ia juga menyoroti potensi bencana hidrometeorologi di wilayah sekitar tambang. Saat hujan deras, arus air dari kawasan tersebut disebut berpotensi membawa material kayu dan material lainnya yang dapat meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor.

Dari sisi legalitas, Khusnul menyebut PT EPAS memiliki IUP yang berlaku hingga 2027. Namun, aktivitas penambangan saat ini disebut belum diperbolehkan karena perusahaan belum mendapatkan persetujuan RKAB.

"Dinas ESDM Jatim sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pada 14 November 2025. Mereka dilarang beroperasi karena belum memiliki persetujuan RKAB. Pengajuan mereka masih dievaluasi karena banyak syarat yang belum terpenuhi," katanya.

Selain persoalan lingkungan dan perizinan, PT EPAS juga disebut tengah menghadapi persoalan hukum dengan PTPN 1 terkait dugaan wanprestasi atau ketidakpatuhan terhadap kesepakatan kerja sama. Perkara tersebut disebut telah memasuki tahap penyidikan di Polda dan Kejaksaan Negeri.

Menanggapi persoalan tersebut, Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri segera menyerahkan dokumen UKL-UPL kepada DLH Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan kajian ulang.

Jika ditemukan pelanggaran tata ruang maupun lingkungan, DPRD meminta pemerintah mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi warga Desa Satak dan Puncu, persoalan penambangan pasir bukan hanya menyangkut aktivitas ekonomi. Mereka khawatir pengerukan terus-menerus akan mengancam sumber air yang menjadi kebutuhan dasar ribuan warga dan menentukan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....