Komunitas Kediri Surati Presiden hingga DPR, Ajak Bangsa Maknai 18 Agustus
- 08 Agt 2026 18:09 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Sejumlah komunitas lintas elemen di Kediri menginisiasi gerakan kebangsaan dengan menyurati Presiden Republik Indonesia hingga pimpinan lembaga tinggi negara di Senayan
RRI.CO.ID, Kediri – Sejumlah komunitas lintas elemen di Kediri menginisiasi gerakan kebangsaan dengan menyurati Presiden Republik Indonesia hingga pimpinan lembaga tinggi negara di Senayan.
Langkah ini dilakukan untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia lebih memaknai 18 Agustus 1945 sebagai hari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Upaya tersebut merupakan upaya konstitusional untuk mengajak seluruh komponen bangsa mensyukuri salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia, yakni Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Surat permohonan doa restu sekaligus laporan gerakan syiar kebangsaan itu ditujukan kepada Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Pertahanan, hingga Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Lemhannas.
"Inisiatif ini menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat, budayawan, pemuda, serta penggiat nilai-nilai kebangsaan dalam menguatkan kesadaran bernegara dari tingkat akar rumput," kata Ketua Umum Situs Ndalem Pojok Persada Soekarno Kediri, R.M. Suhardino, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Suhardino menyatakan, bahwa gerakan berkirim surat ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi serta amanat Pembukaan UUD 1945.
Ia menyampaikan, secara hukum tata negara, Keppres tersebut menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi. Namun, secara historis, tanggal tersebut juga menjadi momentum sah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia secara de jure.
"Melalui surat resmi ini, kami bersama berbagai komunitas di Kediri memohon doa restu sekaligus mengetuk kesadaran para pimpinan lembaga tinggi negara agar momen 18 Agustus turut disyukuri oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Dalam gerakan ini, Persada Soekarno Kediri juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan antara peristiwa 17 dan 18 Agustus 1945. Tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia, sedangkan 18 Agustus merupakan hari berdirinya negara secara resmi.
Hal tersebut merujuk pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 yang melengkapi syarat berdirinya sebuah negara, yakni disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi, ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara, dipilihnya Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai perangkat pemerintahan.
Gerakan berkirim surat ini juga menjadi bagian dari rangkaian tasyakuran 17 dan 18 Agustus 2026 yang digelar di Situs Ndalem Pojok Kediri. Tradisi tersebut telah dilaksanakan secara konsisten selama delapan tahun terakhir sejak dirintis pada 2018.
"Seluruh kegiatan tasyakuran kebangsaan ini diselenggarakan secara mandiri oleh belasan komunitas di Kediri melalui semangat gotong royong, tanpa bergantung pada proposal sponsorship maupun dukungan dana komersial," ungkapnya.
Sementara itu, Dila seorang pelajar di Kediri mengatakan, sangat tertarik dengan sejarah Bangsa Indonesia. Pihaknya berharap, bisa mendapatkan informasi yang sesuai fakta di lapangan, sehingga generasi muda ke depan tidak akan memiliki pemahaman yang salah tentang negeri ini.
"Kami harap apa yang diperjuangkan oleh komunitas tersebut bisa terwujud, sehingga masyarakat benar-benar bisa memahami sejarah sebenarnya," kata Dila.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....