Hari Hutan Indonesia Momentum Refleksi Pentingnya Menjaga Paru-Paru Nusantara

  • 07 Agt 2026 14:37 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Hari Hutan Indonesia Momentum Refleksi Pentingnya Menjaga Paru-Paru Nusantara
  • Mengubah paradigma eksploitatif menjadi protektif adalah investasi untuk mengamankan hutan Indonesia

RRI.CO.ID, Kediri – Hari Hutan Indonesia yang diperingati setiap tanggal 7 Agustus kembali hadir sebagai alarm penting di tengah kepungan krisis iklim global yang kian ekstrem. Momentum tahunan ini bukan lagi sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah refleksi pentingnya menjaga paru-paru Nusantara sebagai benteng hijau kita.

Sebagai salah satu pemilik hutan hujan tropis terbesar di dunia, Indonesia memikul tanggung jawab ekologis yang sangat besar terhadap kestabilan iklim bumi. Hutan-hutan dari ujung Sumatra, belantara Kalimantan, hingga tanah Papua berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menyerap jutaan ton emisi karbon setiap tahunnya.

“Yang ada di pikiran kita adalah anak muda generasi penerus Bangsa yang harus tetap menghirup udara bersih dan menikmati kekayaan alam yang melimpah,” kata Aldila Kyana Namira, Sekretaris Kediri Forest Alliance (KFA), aliansi (red. perkumpulan) Generasi Z Kota Kediri, Jawa Timur, yang peduli dan solid untuk pergerakan hijau, Jum’at, 7 Agustus 2026.

Ketika hutan sebagai medan luasan hijau menyusut akibat eksploitasi, dampaknya tidak hanya memicu bencana lokal seperti banjir dan tanah longsor, tetapi juga mempercepat pemanasan global yang mengancam kehidupan. Di balik ancaman ini, harapan besar muncul dari bangkitnya kesadaran generasi muda untuk peduli dan turut menyuarakan keadilan iklim.

Melalui pemanfaatan teknologi digital dan media sosial, KFA aktif mengampanyekan gerakan penanaman pohon, adopsi hutan, hingga mengkritisi penggunaan produk yang tidak ramah lingkungan. Gerakan akar rumput digital ini membuktikan bahwa kepedulian terhadap masa depan bumi telah menjadi gaya hidup baru di kalangan anak muda termasuk di Kota Kediri.

“Besar harapan saya Negara bisa hadir memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang kuat bagi hutan seagai ruang hidup masyarakat luas,” ujar Dila, sapaan akrab Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini. Ditambahkannya, kolaborasi dengan masyarakat adat yang peduli dan menjaga hutan lewat kearifan lokal secara turun-temurun juga terus dilakukan.

Hutan yang terhampar luas, subur, dan berdiri tegak ternyata jauh lebih bernilai ekonomis tinggi melalui skema ekowisata dan perdagangan karbon dibandingkan jika ditebang demi keuntungan jangka pendek. Mengubah paradigma eksploitatif menjadi protektif adalah investasi untuk mengamankan hutan sebagai pusat ketahanan pangan, air, dan energi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....