Kasus Bullying Melonjak, Kediri Perkuat Upaya Perlindungan Anak

  • 25 Jul 2026 13:29 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri – Pemerintah Kota Kediri memperkuat berbagai langkah perlindungan anak menyusul meningkatnya laporan kasus perundungan (bullying) hingga pertengahan tahun 2026 ini. Upaya pencegahan dilakukan melalui penguatan peran keluarga, sekolah, hingga pelibatan anak dalam penyusunan rekomendasi kebijakan agar kasus serupa dapat ditekan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri, dr. Muhammad Fajri Mubasysyir, mengungkapkan bahwa tren kasus perundungan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam enam bulan pertama tahun ini, jumlah laporan yang diterima hampir mencapai 40 kasus, sedangkan sepanjang tahun 2025 lalu tercatat sekitar 30 kasus.

"Kalau dibandingkan tahun sebelumnya, laporan bullying yang kami terima memang mengalami peningkatan," kata Fajri, Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurutnya, sebagian besar kasus terjadi di lingkungan sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, dengan beragam bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik hingga tekanan secara ekonomi.

Fajri menilai salah satu faktor yang turut memengaruhi munculnya kasus perundungan adalah belum optimalnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak atau yang dikenal dengan istilah fatherless. Ia menjelaskan, kehadiran ayah bukan sekadar secara fisik, tetapi juga dalam memberikan perhatian, perlindungan, dan rasa aman kepada anak.

"Anak yang mendapat pendampingan dan perlindungan dari ayah biasanya memiliki rasa percaya diri yang lebih baik. Sebaliknya, ketika peran itu tidak berjalan, anak cenderung lebih mudah merasa takut dan rentan menjadi sasaran perundungan," ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi fatherless tidak selalu berarti seorang anak kehilangan ayah. Yang dimaksud adalah minimnya fungsi ayah dalam membimbing dan mendampingi keluarga. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan semakin berkurangnya interaksi antaranggota keluarga akibat tingginya penggunaan telepon genggam dalam kehidupan sehari-hari.

"Pengasuhan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab ibu. Ayah juga harus hadir, terlibat, dan menjalankan perannya sebagai pelindung sehingga anak merasa aman dalam proses tumbuh kembangnya," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama. Hal ini ia tegaskan dalam agenda Kongres Anak Kota Kediri tahun 2026, Selasa, 21 Juli 2026 lalu, yang diikuti oleh kurang lebih 120 anak, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak sama pentingnya dengan memenuhi hak mereka atas pendidikan dan tumbuh kembang yang layak.

"Membangun masa depan anak tidak cukup hanya menyediakan akses pendidikan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta seluruh haknya benar-benar terpenuhi," kata Vinanda.

Ia juga mendorong anak-anak untuk berani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk perundungan di sekolah, keamanan ruang publik, penggunaan media sosial, hingga kesehatan mental. Menurutnya, masukan dari anak-anak menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.

"Jangan ragu menyampaikan apa yang kalian rasakan. Pemerintah ingin mendengar langsung pengalaman dan gagasan anak-anak agar kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan mereka, sekaligus mewujudkan Kota Kediri yang lebih ramah, aman, dan nyaman bagi setiap anak," ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....